Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan kepuasan pelanggan, PT Delima Agro Selaras telah memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2015 (Quality Management System) yang diterbitkan oleh AQC Indonesia. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen mutu yang terdokumentasi, terstandarisasi, dan memenuhi persyaratan internasional dalam seluruh proses operasional.
Ruang lingkup sertifikasi mencakup kegiatan manufaktur produk minyak sawit, mulai dari formulasi, proses produksi (mixing), pengujian kualitas (testing), pengisian ke dalam kemasan (bottling), hingga proses pengemasan (packing). Dengan penerapan sistem mutu ini, setiap tahapan produksi dilakukan secara konsisten, terkontrol, dan berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan.
Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa PT Delima Agro Selaras memiliki sistem operasional yang profesional, mampu menjaga kualitas produk secara konsisten, serta memenuhi standar yang dibutuhkan oleh pelanggan, mitra bisnis, maupun calon investor.
Informasi Sertifikasi
- Standar: ISO 9001:2015 – Quality Management System
- Perusahaan: PT Delima Agro Selaras
- Nomor Sertifikat: QMS-00239
- Tanggal Penerbitan: 28 Januari 2025
- Tanggal Registrasi Awal: 28 Januari 2025
- Masa Berlaku: hingga 28 Januari 2028
- Jadwal Surveilans Berikutnya: 28 Januari 2026
- Lembaga Sertifikasi: AQC Indonesia
Sertifikat Halal Republik Indonesia
Sertifikat Halal Republik Indonesia merupakan bukti resmi bahwa produk-produk PT Delima Agro Selaras telah memenuhi ketentuan sistem jaminan produk halal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia berdasarkan penetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga memberikan jaminan kepada konsumen bahwa proses produksi telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
PT Delima Agro Selaras memperoleh Sertifikat Halal untuk kategori Lemak, Minyak, dan Emulsi Minyak, yang mencakup berbagai produk minyak goreng dalam berbagai ukuran kemasan. Sertifikasi ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk, kepatuhan terhadap regulasi nasional, serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen, distributor, maupun mitra bisnis.
Informasi Sertifikat
- Jenis Dokumen : Sertifikat Halal Republik Indonesia
- Nomor Sertifikat : ID36210023531120725
- Nama Perusahaan : PT Delima Agro Selaras
- Kategori Produk : Lemak, Minyak, dan Emulsi Minyak
- Nomor Penetapan Halal MUI : LPPHIDAYATULLAH-030800010460225
- Tanggal Penetapan Halal : 01 Juli 2025
- Tanggal Penerbitan Sertifikat : 02 Juli 2025
- Alamat Perusahaan : Jl. KH. Hasyim Ashari No. 3 RT 001/RW 004, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15141
- Alamat Fasilitas Produksi : Jl. Daan Mogot KM 21 No. 49, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten 15111
Produk yang Tercakup dalam Sertifikat Halal
Sertifikat Halal mencakup 14 varian produk minyak goreng, yaitu:
- Minyak Kita Pouch 500 ml
- Minyak Kita Pouch 1000 ml (1 Liter)
- Minyak Kita Botol 500 ml
- Minyak Kita Botol 1000 ml (1 Liter)
- Minyak Kita Jerigen 5000 ml (5 Liter)
- Bimas Pouch 500 ml
- Bimas Pouch 1000 ml (1 Liter)
- Bimas Pouch 2000 ml (2 Liter)
- Bimas Pouch 900 ml
- Bimas Botol 500 ml
- Bimas Botol 900 ml
- Bimas Botol 1000 ml (1 Liter)
- Bimas Jerigen 20000 ml (20 Liter)
- Bimas Jerigen 5000 ml (5 Liter)
Nilai Tambah bagi Mitra Bisnis
Kepemilikan Sertifikat Halal BPJPH menunjukkan bahwa PT Delima Agro Selaras menjalankan proses produksi yang sesuai dengan prinsip halal yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini memperkuat kredibilitas perusahaan, meningkatkan kepercayaan pasar, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan distributor, industri makanan dan minuman, sektor Horeca (Hotel, Restoran, dan Katering), serta pasar ritel modern yang mensyaratkan produk bersertifikat halal.
Dengan sertifikasi ini, PT Delima Agro Selaras menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk minyak goreng yang halal, aman, berkualitas, dan memenuhi standar regulasi nasional, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi konsumen maupun seluruh mitra usaha.
Sertifikat Analisis (Certificate of Analysis / COA)
Sertifikat Analisis (Certificate of Analysis/COA) merupakan dokumen pengendalian mutu (Quality Control) yang diterbitkan oleh PT Asianagro Agungjaya (Apical Group) sebagai bukti bahwa bahan baku minyak sawit olahan telah melalui proses pengujian laboratorium dan memenuhi spesifikasi kualitas yang dipersyaratkan sebelum digunakan dalam proses produksi.
Dokumen ini menunjukkan hasil pengujian terhadap produk Refined Bleached Deodorised Palm Olein (RBD Palm Olein) yang dipasok untuk kebutuhan produksi PT Delima Agro Selaras melalui PT Jujur Sentosa. Seluruh parameter kualitas dianalisis menggunakan metode uji internasional American Oil Chemists’ Society (AOCS), sehingga hasil pengujian memiliki tingkat akurasi dan kredibilitas yang diakui dalam industri minyak nabati.
Informasi Dokumen
- Jenis Dokumen : Certificate of Analysis (COA)
- Penerbit : PT Asianagro Agungjaya (Apical Group)
- Nomor COA : DEL/AAJ/25-7775
- Produk : Refined Bleached Deodorised Palm Olein (RBD Palm Olein)
- Penerima : PT Jujur Sentosa
- Pengguna Akhir : PT Delima Agro Selaras
- Tujuan Penggunaan : Pengemasan Minyak Goreng Merek Bimas
- Tanggal Produksi : 23 Juni 2025
- Tanggal Analisis : 23 Juni 2025
- Tanggal Pengiriman : 24 Juni 2025
- Tanggal Kedaluwarsa : 23 September 2025
- Jumlah Produk : 7,840 MT
- Jenis Pengemasan : Bulk menggunakan Road Tanker
Hasil Pengujian Kualitas
Berdasarkan hasil analisis laboratorium, seluruh parameter mutu memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.
Parameter | Spesifikasi | Hasil |
Free Fatty Acid (FFA) | Maks. 0,10 | 0,088 |
Colour (Red) | Maks. 3,0 | 2,3 |
Cloud Point | Maks. 8,5°C | 8,0°C |
Iodine Value | Min. 57,0 | 58,18 |
Moisture | Maks. 0,10% | 0,019% |
Seluruh pengujian dilakukan menggunakan metode standar AOCS (American Oil Chemists’ Society) yang merupakan acuan internasional dalam pengujian mutu minyak dan lemak.
Nilai Tambah bagi Mitra Bisnis
Kepemilikan Certificate of Analysis (COA) menunjukkan bahwa bahan baku yang digunakan PT Delima Agro Selaras berasal dari pemasok yang menerapkan sistem pengendalian mutu yang ketat dan terdokumentasi. Dokumen ini memberikan jaminan bahwa setiap batch bahan baku telah diverifikasi berdasarkan parameter fisik dan kimia sesuai standar industri sebelum memasuki proses produksi.
Bagi pelanggan, distributor, maupun mitra bisnis, COA menjadi bukti objektif mengenai konsistensi kualitas produk, mendukung sistem ketertelusuran (traceability), serta memperkuat kepercayaan terhadap keamanan dan mutu produk minyak goreng yang diproduksi oleh PT Delima Agro Selaras. Selain itu, penggunaan metode uji berstandar internasional turut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk secara berkelanjutan dan memenuhi persyaratan industri pangan.
Sertifikat Persetujuan Pangan Olahan (PB-UMKU / BPOM RI)
Sertifikat Persetujuan Pangan Olahan (PB-UMKU) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang pangan olahan. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk pangan olahan yang diproduksi oleh PT Delima Agro Selaras telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, pelabelan, serta ketentuan peredaran sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Sertifikat ini memberikan legalitas bagi produk untuk diproduksi dan dipasarkan di wilayah Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan standar keamanan pangan, kepatuhan terhadap regulasi nasional, serta perlindungan konsumen.
Informasi Sertifikat
- Jenis Dokumen : Sertifikat Persetujuan Pangan Olahan (PB-UMKU)
- Instansi Penerbit : Pemerintah Republik Indonesia melalui OSS / BPOM RI
- Nomor PB-UMKU : 280824003832100040011
- Nomor Izin Edar BPOM RI : MD 143119000100695
- Nama Produk : Minyak Goreng Sawit
- Merek Dagang : Bimas
- Jenis Kemasan : Standing Pouch Plastik Laminasi (900 ml, 1 Liter, dan 2 Liter)
- Produsen : PT Delima Agro Selaras
- Alamat Pabrik : Jl. Daan Mogot KM 21 No. 49, Batuceper, Kota Tangerang, Banten
- Tanggal Diterbitkan : 18 Desember 2025
- Masa Berlaku : Hingga 18 Desember 2030
Ruang Lingkup Persetujuan
Sertifikat Persetujuan Pangan Olahan diberikan sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi persyaratan yang meliputi:
- Keamanan pangan sesuai ketentuan BPOM Republik Indonesia.
- Standar mutu produk pangan olahan yang dipersyaratkan.
- Kepatuhan terhadap ketentuan pelabelan pangan.
- Pemenuhan persyaratan distribusi dan peredaran produk di wilayah Indonesia.
- Kesesuaian data produk dengan dokumen registrasi yang telah disetujui.
Kewajiban Pemegang Sertifikat
Sebagai pemegang Sertifikat Persetujuan Pangan Olahan, PT Delima Agro Selaras berkewajiban untuk:
- Menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam seluruh proses produksi.
- Memastikan informasi pada label produk lengkap, jelas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menjaga konsistensi mutu, keamanan, dan spesifikasi produk sesuai data yang telah didaftarkan kepada BPOM.
- Memenuhi seluruh persyaratan mengenai informasi gizi, kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, informasi halal (apabila dipersyaratkan), serta ketentuan pelabelan lainnya.
- Mematuhi seluruh regulasi yang berlaku selama masa berlaku sertifikat.
Nilai Tambah bagi Mitra Bisnis
Kepemilikan Sertifikat Persetujuan Pangan Olahan (PB-UMKU) menegaskan bahwa produk Bimas yang diproduksi oleh PT Delima Agro Selaras telah memiliki izin edar resmi dan memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan oleh BPOM RI. Legalitas ini memberikan jaminan kepada distributor, retailer modern, industri makanan dan minuman, serta konsumen bahwa produk diproduksi melalui proses yang sesuai standar, aman untuk dipasarkan, dan telah melalui mekanisme pengawasan pemerintah.
Sertifikasi ini juga memperkuat kredibilitas perusahaan, meningkatkan kepercayaan pasar, serta mendukung pengembangan jaringan distribusi dan kerja sama bisnis dengan berbagai mitra di tingkat nasional. Sebagai bagian dari sistem kepatuhan perusahaan, dokumen ini mencerminkan komitmen PT Delima Agro Selaras dalam menghadirkan produk minyak goreng yang legal, aman, berkualitas, dan memenuhi seluruh ketentuan regulasi pangan di Indonesia.
Sertifikat Produk SNI 7709:2019 Minyak Goreng Sawit
PT Delima Agro Selaras telah memperoleh Sertifikat Produk SNI 7709:2019 untuk produk Minyak Goreng Sawit, yang diterbitkan oleh LSPro PT RPN CCQC, lembaga sertifikasi produk yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa produk yang diproduksi telah memenuhi seluruh persyaratan mutu, keamanan, dan spesifikasi teknis sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI 7709:2019).
Sertifikat ini mencakup proses evaluasi dan sertifikasi terhadap sistem produksi serta kesesuaian produk, sehingga menjamin bahwa setiap produk yang dipasarkan telah melalui proses pengawasan dan pengendalian mutu yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sertifikasi berlaku mulai 21 Mei 2025 hingga 20 Mei 2027, dengan Sistem Sertifikasi Tipe 4, yang mengharuskan adanya pengawasan berkala untuk memastikan konsistensi mutu produk.
Ruang lingkup sertifikasi meliputi berbagai varian produk minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan Bimas, yang dipasarkan dalam berbagai jenis kemasan, antara lain:
- Minyakita
- Pouch: 500 ml, 1 Liter
- Botol Plastik: 500 ml, 1 Liter, 2 Liter
- Jerigen: 5 Liter
- Bimas
- Pouch: 900 ml, 1 Liter, 2 Liter
- Botol Plastik: 900 ml, 1 Liter
- Jerigen: 20 Liter
Kepemilikan Sertifikat Produk SNI ini menunjukkan komitmen PT Delima Agro Selaras dalam menerapkan standar produksi nasional yang ketat, menjaga kualitas produk secara konsisten, serta memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk minyak goreng yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kelayakan edar sesuai regulasi Pemerintah Republik Indonesia. Sertifikasi ini juga memperkuat kredibilitas perusahaan sebagai produsen minyak goreng yang mengutamakan kualitas, kepatuhan terhadap standar nasional, serta perlindungan bagi konsumen.
SCAN DOKUMEN LEGALITAS
